SAMOSIR-Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST didampingi pejabat Sekertaris Daerah Samosir Waston Simbolon dan sejumlah kepala Dinas menghadiri rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Samosir Tahun 2023
Rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Samosir Tahun 2023 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Maroha Sinaga, Selasa 24 Januari 2023 kemarin
Baca juga:
Emmeril Kahn Mumtadz
|
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dalam keterangan tertulisnya yang diterima jurnalis Indonesiasatu.co.id, Rabu 25 Januari 2023 menyampaikan, rapat paripurna propemperda merupakan komitmen bersama untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan Pemerintahan
“Melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah untuk efektifitas pelaksanaan untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir, ”ujar Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom
Disampaikan, bahwa program pembentukan peraturan daerah memiliki tujuan dan konstruksi hukum yang saling berkaitan satu sama lain dimana untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan serta sebagai pedoman pemerintah daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan menumbuh kembangkan budaya kesadaran hukum untuk mendukung Visi dan Misi Kabupaten Samosir.
Pada program PROPEMPERDA Tahun 2023 terdapat delapan sub bagian yang akan dibahas, empat bagian diantaranya PROPEMPERDA Tahun 2022 yang sebelumnya belum selesai dibahas dan disahkan pada rapat Paripurna untuk dijadikan Peraturan Daerah dan akan dilanjutkan pembahasannya pada Tahun 2023 antara lain; (1). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Bangunan Gedung, (2). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Sampah, (3). Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD Aneka Usaha dan (4). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Sistem Managemen Pendidikan di Kabupaten Samosir.
Sedangkan PROPEMPERDA untuk Tahun 2023, Vandiko menyebutkan ada empat PROPEMPERDA yang akan dibahas untuk pelaksanaan penguatan Otonomi Daerah yaitu; (1). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pajak dan Retribusi Daerah, (2). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, (3). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Perlindungan Anak dan (4). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pengembangan Pertanian.
Diakhir sambutannya Bupati mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif. "Kami berkeyakinan dengan kerjasama yang baik dan saling pengertian yang telah terjalin selama ini antara Eksekutif dan Legislatif, PROPEMPERDA Tahun 2023 akan dapat diselesaikan dengan baik dalam masa sidang yang ditetapkan selama Tahun 2023 untuk kamajuan dan kesejahteraan masyarakat Samosir", ujar Bupati mengakhiri sambutannya.
Diakhir pelaksanaan rapat paripurna juga dilakukan penandatangan Surat Keputusan Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 oleh Wakil Ketua Dewan Nasib Simbolon dan Pantas Maroha Sinaga yang disaksikan langsung Bupati Samosir, Anggota Dewan serta Pj. Sekda. ( Karmel )