Tim Opsnal Polres Samosir Kemabil Amankan 1 Orang Pelaku Pemerkosaan Terhadap Bocah 16 Tahun, ke Tiganya Terancaman Hukuman Diatas 5 Tahun

    Tim Opsnal Polres Samosir Kemabil Amankan 1 Orang Pelaku Pemerkosaan Terhadap Bocah 16 Tahun, ke Tiganya Terancaman Hukuman Diatas 5 Tahun
    R Simanihuruk terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah 16 Tahun

    SAMOSIR-Tim opsnal polres Samosir berhasil meringkus R Simanihuruk terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah 16 Tahun dari sebuah angkutan umum di Simpang empat Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, (Selasa 12/09/2023) sekira pukul 21.00 Wib

    "Sebelumnya terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah 16 Tahun tersebut sempat melarikan diri ke Medan dan pelaku ditangkap ketika hendak pulang ke Samosir, ”ujar Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, Rabu (13/09/2023)

    Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, bahwa berdasarkan penyelidikan awal, pelaku pemerkosaan terhadap bocah 16 Tahun sedang berada di Kota Medan kemudian Tim opsnal polres Samosir berangkat untuk melakukan penangkapan.

    Namun sesampainya dijalan, Tim opsnal mendapat informasi bahwa pelaku R Simanihuruk sedang bergerak menuju Samosir dengan menaiki angkutan umum jurusan Medan-Samosir dan berdasarkan jejak digital handphone android miliknya menunjukkan pelaku sudah mendekati Samosir, ”tulis AKP Natar Sibarani

    AKP Natar Sibarani juga menjelaskan, R Simanihuruk terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah 16 Tahun mengakui perbuatannya dan telah melakukan persetubuhan sebanyak empat kali dengan korban berinisial NNS dengan cara memaksa sambil mengancam

    Dikatakan pelaku, seingatnya sudah empat kali melakukan persetubuhan. Korban juga pernah menolak disetubuhi namun pelaku mengancam dengan video persetubuhan mereka akan disebar apabila korban NNS tidak mau disetubuhi, ”kata pelaku saat diperiksa polisi

    "Atas perbuatannya, R Simanihuruk bersama dua temannya Z Sinaga dan TT Sinaga yang sudah terlebih dahulu diamankan Tim opsnal polres Samosir dijerat dengan Pasal 81 undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana di ubah dengan undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman diatas dari 5 tahun penjara, ”tulis AKP Natar Sibarani. (Karmel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Samosir Ingatkan Aparatur Sipl Negara...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Samosir Sediakan Anggaran dan Lahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    Bupati Samosir Launching BUMDesma Marsada Tahi Kecamatan Pangururan Ditandai dengan Pengguntingan Pita
    Galian C Ilegal di Samosir, Subdit V Tipidter Bareskrim Polri Tetapkan JS sebagai Tersangka
    Hadiri Pesta Syukuran Parna se-Indonesia di Samosir, Gubernur Sumut Ajak Parna Menjaga Lingkungan dan Kelestarian Danau Toba
    Produk UMKM Putra-Putri Samosir Masuk ke Mini Market Nasionan, Termasuk Kerupuk Kulit Ikan
    Dua Kaka Beradik di Samosir Saling Bacok, Baringin Manulang Tewas di Tangan Adik Kandung
    Puncak Perayaan Hari Jadi Kabupaten ke 20, Tiga Personil Polres Samosir Terima Penghargaan
    Ketua TPPS Samosir: Percepatan Penurunan Stunting Diperlukan Kolaborasi dan Penetapan Lokasi Proritas
    Kukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Bupati Samosir Harapkan Jadi Mata dan Telinga Pemerintah
    Sea Cleaner Gelar Diskusi dengan Bupati Samosir Terkait Rencana Datangkan Kapal Penyedot Sampah Diperairan Danau Toba
    Welcome Dinner Aquabike Jetski World Championship 2023, Bupati Samosir Harapkan Peserta Dapatkan Pengalaman Menakjubkan
    Sejak SMP Hingga SMA Bocah 16 Tahun di Samosir Diperkosa Tiga Orang Laki-Laki Berulang Kali, Korban Akhirnya Beranikan Diri Lapor Polisi
    Bupati Samosir dan DPRD Sahkan Ranperda Pajak dan retribusi Daerah Jadi Perda
    Wakil Bupati Samosir Hadiri Seminar Nasional Peningkatan Kualitas Konstruksi Jalan dan Jembatan
    Capai Target 97,7% UHC, Wakil Presiden Serahkan Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Samosir
    Terima Audiensi Tim IESR, Program Transformasi Energi Diharapkan Dapat Sejahterakan Masyarakat

    Ikuti Kami